KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya perusahaan tertentu yang mengirim uang kepada sejumlah dokter.
Nilai transfer itu mencapai Rp 800 miliar yang mengalir tidak hanya kepada para dokter, tetapi juga diterima apoteker dan tenaga medis lainnya.
Ada sekitar 5.000 rekening yang diketahui menerima transfer uang dari perusahaan itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya menerima laporan dari PPATK itu sekitar dua pekan lalu. Selanjutnya, KPK langsung melakukan kajian.
“Sekarang masih kami dalami,” ujar Agus.
Namun, KPK belum bisa mengambil kesimpulan apakah para dokter menerima gratifikasi dari perusahaan tersebut.
KPK membutuhkan waktu untuk menelusuri aliran dana dari perusahaan tersebut guna mengetahui untuk apa uang sebesar itu diberikan kepada para dokter, apoteker, dan tenaga medis lainnya.
Jawabannya akan diketahui setelah tim KPK menyelesaikan kajian dan penelusuran.
KPK menindaklanjuti laporan dari PPATK tentang adanya perusahaan yang mengirim uang kepada sejumlah dokter. Nilai transfer uangnya mencapai Rp 800 miliar.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum