KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya perusahaan tertentu yang mengirim uang kepada sejumlah dokter.
Nilai transfer itu mencapai Rp 800 miliar yang mengalir tidak hanya kepada para dokter, tetapi juga diterima apoteker dan tenaga medis lainnya.
Ada sekitar 5.000 rekening yang diketahui menerima transfer uang dari perusahaan itu.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya menerima laporan dari PPATK itu sekitar dua pekan lalu. Selanjutnya, KPK langsung melakukan kajian.
“Sekarang masih kami dalami,” ujar Agus.
Namun, KPK belum bisa mengambil kesimpulan apakah para dokter menerima gratifikasi dari perusahaan tersebut.
KPK membutuhkan waktu untuk menelusuri aliran dana dari perusahaan tersebut guna mengetahui untuk apa uang sebesar itu diberikan kepada para dokter, apoteker, dan tenaga medis lainnya.
Jawabannya akan diketahui setelah tim KPK menyelesaikan kajian dan penelusuran.
KPK menindaklanjuti laporan dari PPATK tentang adanya perusahaan yang mengirim uang kepada sejumlah dokter. Nilai transfer uangnya mencapai Rp 800 miliar.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK