KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter
Senin, 19 September 2016 – 08:20 WIB

KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Yuyuk menyatakan, KPK selama ini sudah melakukan fungsi pencegahan sekaligus penindakan terhadap setiap kasus dugaan korupsi. KPK juga sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Nantinya akan dibuat peraturan mengenai sponsorship untuk para dokter.
Sponsorship itu diperbolehkan untuk kepentingan menambah kompetensi tenaga kesehatan, bukan hanya dokter saja.
“Kami tetap akan melakukan penindakan jika ditemukan pidana korupsi,” ucapnya.(lum)
KPK menindaklanjuti laporan dari PPATK tentang adanya perusahaan yang mengirim uang kepada sejumlah dokter. Nilai transfer uangnya mencapai Rp 800 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum