KPK Usut Transfer Rp 800 Miliar ke Sejumlah Dokter
Senin, 19 September 2016 – 08:20 WIB

KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Yuyuk menyatakan, KPK selama ini sudah melakukan fungsi pencegahan sekaligus penindakan terhadap setiap kasus dugaan korupsi. KPK juga sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Nantinya akan dibuat peraturan mengenai sponsorship untuk para dokter.
Sponsorship itu diperbolehkan untuk kepentingan menambah kompetensi tenaga kesehatan, bukan hanya dokter saja.
“Kami tetap akan melakukan penindakan jika ditemukan pidana korupsi,” ucapnya.(lum)
KPK menindaklanjuti laporan dari PPATK tentang adanya perusahaan yang mengirim uang kepada sejumlah dokter. Nilai transfer uangnya mencapai Rp 800 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK