KPK Validasi Keterangan Nazaruddin
Kamis, 04 Oktober 2012 – 15:40 WIB
"Saya dipanggil untuk mendalami proyek PLTS, tentang Saan Mustofa, kapan bertemu di rumah Menteri, kapan menyerahkan (uang)nya," kata Nazaruddin, sebelumnya.
Saat dikatakan bahwa Wakil Sekjen PD, Saan Mustofa membantah tudingannya, Nazar malah ngotot mengatakan bukti keterlibatan Saan Mustofa di proyek senilai Rp8,9 miliar itu sudah diserahkan ke KPK.
"Saya ngasih bukti sama KPK itu ada kwitansi tanda tangan Saan saat ngambil uangnya, bukan ngomong aja, ada buktinya. Jadi kalau dia mau bantah silakan saja di pengadilan," tegas Nazaruddin.
Sebelumnya Nazaruddin juga telah membeberkan soal pertemuan di rumah Menaker Erman Suparno yang menurut Nazar dihadiri Erman, Anas, Saan serta Nazaruddin sendiri. Namun hal ini dibantah Saan saat diperiksa KPK pekan lalu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memvalidasi keterangan yang disampaikan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tentang kwitansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah