KPK Validasi Keterangan Nazaruddin
Kamis, 04 Oktober 2012 – 15:40 WIB
"Saya dipanggil untuk mendalami proyek PLTS, tentang Saan Mustofa, kapan bertemu di rumah Menteri, kapan menyerahkan (uang)nya," kata Nazaruddin, sebelumnya.
Saat dikatakan bahwa Wakil Sekjen PD, Saan Mustofa membantah tudingannya, Nazar malah ngotot mengatakan bukti keterlibatan Saan Mustofa di proyek senilai Rp8,9 miliar itu sudah diserahkan ke KPK.
"Saya ngasih bukti sama KPK itu ada kwitansi tanda tangan Saan saat ngambil uangnya, bukan ngomong aja, ada buktinya. Jadi kalau dia mau bantah silakan saja di pengadilan," tegas Nazaruddin.
Sebelumnya Nazaruddin juga telah membeberkan soal pertemuan di rumah Menaker Erman Suparno yang menurut Nazar dihadiri Erman, Anas, Saan serta Nazaruddin sendiri. Namun hal ini dibantah Saan saat diperiksa KPK pekan lalu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memvalidasi keterangan yang disampaikan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tentang kwitansi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muzani Bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Ini yang Dibahas
- Selamat, ASDP Raih 2 Penghargaan Stellar Workplace 2024
- Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- LKDI Apresiasi Ketegasan & Tekad Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Judi Online