KPK Validasi Keterangan Saan Mustopa
Rabu, 03 Oktober 2012 – 16:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterangan M Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2007/2008, yang diduga melibatkan Mantan Menakertrans Erman Suparno, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Wasekjen PD, Saan Mustofa. Terpidana kasus Wisma Atlit M Nazaruddin pernah menyebutkan keterlibatan Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan Mantan Menakertrans dalam proyek PLTS senilai Rp8,9 miliar tersebut.
Bahkan pemanggilan kembali mantan Bendahara Umum Partai Denokrat, M Nazaruddin dilakukan untuk memalidasi keterangan Wasekjen PD, Saan Mustofa.
Baca Juga:
"Hari ini, pemanggilan Nazar untuk memvalidasi keterangan Saan dalam pemeriksaan sebelumnya," ujar Johan, Rabu (3/10) di KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterangan M Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans
BERITA TERKAIT
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir