KPK Validasi Keterangan Saan Mustopa
Rabu, 03 Oktober 2012 – 16:21 WIB
Menurut Nazar, Anaslah yang mengatur pertemuan di rumah Erman Suparno, sedangkan Saan mengatur proyek PLTS tersebut. Bahkan Nazar membeberkan adanya uang USD50 ribu yang diserahkan Saan kepada Erman Suparno terkait proyek itu.
Menanggapi hal ini Johan Budi mentakan bahwa KPK selalu memvalidasi keterangan dan bukti yang diperoleh dari pengakuan seseorang, termasuk yang diungkapkan M Nazaruddin.
Guna proses validasi tersebut, KPK juga bakal memanggil kembali Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wasekjend Saan Mustopa dan mantan Menakertrans Erman Suparno.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterangan M Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah