KPK Validasi Keterangan Saan Mustopa

KPK Validasi Keterangan Saan Mustopa
KPK Validasi Keterangan Saan Mustopa
Menurut Nazar, Anaslah yang mengatur pertemuan di rumah Erman Suparno, sedangkan Saan mengatur proyek PLTS tersebut. Bahkan Nazar membeberkan adanya uang USD50 ribu yang diserahkan Saan kepada Erman Suparno terkait proyek itu.

Menanggapi hal ini Johan Budi mentakan bahwa KPK selalu memvalidasi keterangan dan bukti yang diperoleh dari pengakuan seseorang, termasuk yang diungkapkan M Nazaruddin.

Guna proses validasi tersebut, KPK juga bakal memanggil kembali Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Wasekjend Saan Mustopa dan mantan Menakertrans Erman Suparno.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterangan M Nazaruddin terkait kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News