KPK Verifikasi Harta Calon Kepala Daerah NTT
Senin, 18 Februari 2013 – 15:58 WIB

KPK Verifikasi Harta Calon Kepala Daerah NTT
JAKARTA -- Harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/2).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan verifikasi dilakukan dalam rangka mendorong transparansi para cagub dan cawagub di NTT 2013-2018.
"Ini dalam rangka mendorong transparansi," kata Priharsa, Senin (18/2).
KPK sudah menjadwalkan jadwal verifikasi di rumah mereka masing-masing hingga Kamis (21/2). Berdasarkan jadwal, pada Senin (18/2) KPK akan memerivikasi LHKPN untuk Esrhon Leyloh Foenay, (cagub) Jalang Anggrek nomor 11-a, Oepura, Maulafa, Kota Kupang NTT, pukul 09.00 WITA.
JAKARTA -- Harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Tak Incar Jabatan, ART: Saya Cukup Jadi Adik Seorang Anwar Hafid
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa