KPK Verifikasi Harta Calon Kepala Daerah NTT

KPK Verifikasi Harta Calon Kepala Daerah NTT
KPK Verifikasi Harta Calon Kepala Daerah NTT
JAKARTA -- Harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/2).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan verifikasi dilakukan dalam rangka mendorong transparansi para cagub dan cawagub di NTT 2013-2018.

"Ini dalam rangka mendorong transparansi," kata Priharsa, Senin (18/2).

KPK sudah menjadwalkan jadwal verifikasi di rumah mereka masing-masing hingga Kamis (21/2). Berdasarkan jadwal, pada Senin (18/2) KPK akan memerivikasi LHKPN untuk Esrhon Leyloh Foenay, (cagub) Jalang Anggrek nomor 11-a, Oepura, Maulafa, Kota Kupang NTT, pukul 09.00 WITA.

JAKARTA -- Harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News