KPK Verifikasi Harta Calon Kepala Daerah NTT
Senin, 18 Februari 2013 – 15:58 WIB
JAKARTA -- Harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/2).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan verifikasi dilakukan dalam rangka mendorong transparansi para cagub dan cawagub di NTT 2013-2018.
"Ini dalam rangka mendorong transparansi," kata Priharsa, Senin (18/2).
KPK sudah menjadwalkan jadwal verifikasi di rumah mereka masing-masing hingga Kamis (21/2). Berdasarkan jadwal, pada Senin (18/2) KPK akan memerivikasi LHKPN untuk Esrhon Leyloh Foenay, (cagub) Jalang Anggrek nomor 11-a, Oepura, Maulafa, Kota Kupang NTT, pukul 09.00 WITA.
JAKARTA -- Harta kekayaan calon gubernur dan calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2013-2018 diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik