KPK Verifikasi Kekayaaan Enam Cagub dan Cawagub Jabar
Selasa, 22 Januari 2013 – 16:46 WIB

KPK Verifikasi Kekayaaan Enam Cagub dan Cawagub Jabar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap lima pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Barat, pada Selasa (22/1). Verifikasi dilakukan setelah para pasangan calon melaporkan LHKPN mereka pada akhir tahun 2012 lalu.
"Selasa ini, kembali dilakukan verifikasi harta kekayaan dan tim dari KPK akan menyambangi kediaman dari enam cagub atau cawagub Jawa Barat," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Menurut Priharsa, sesuai dengan jadwal tim dari KPK akan menyambangi kediaman dari enam cagub atau cawagub Jawa Barat, yaitu kediaman petahana (incummbent) Ahmad Heryawan di Jalan Otto Iskandar Dinata No.1 RT01/01 Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Dilanjutkan dengan, kediaman cawagub Lex Laksamana di Jalan Tamansari No.51A RT07/04 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Kediaman cagub Rieke Diah Pitaloka di Jalan KH Ahmad Dahlan V No.10 RT03/06 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap lima pasangan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Mensos Sebut 53 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi
- Tips Parenting dari Shahnaz Haque untuk Anak-Anak Indonesia