KPK Verifikasi Kekayaaan Enam Cagub dan Cawagub Jabar
Selasa, 22 Januari 2013 – 16:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap lima pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Barat, pada Selasa (22/1). Verifikasi dilakukan setelah para pasangan calon melaporkan LHKPN mereka pada akhir tahun 2012 lalu.
"Selasa ini, kembali dilakukan verifikasi harta kekayaan dan tim dari KPK akan menyambangi kediaman dari enam cagub atau cawagub Jawa Barat," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Menurut Priharsa, sesuai dengan jadwal tim dari KPK akan menyambangi kediaman dari enam cagub atau cawagub Jawa Barat, yaitu kediaman petahana (incummbent) Ahmad Heryawan di Jalan Otto Iskandar Dinata No.1 RT01/01 Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Dilanjutkan dengan, kediaman cawagub Lex Laksamana di Jalan Tamansari No.51A RT07/04 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Kediaman cagub Rieke Diah Pitaloka di Jalan KH Ahmad Dahlan V No.10 RT03/06 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap lima pasangan
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers