KPK Verifikasi Kekayaaan Enam Cagub dan Cawagub Jabar
Selasa, 22 Januari 2013 – 16:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap lima pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Barat, pada Selasa (22/1). Verifikasi dilakukan setelah para pasangan calon melaporkan LHKPN mereka pada akhir tahun 2012 lalu.
"Selasa ini, kembali dilakukan verifikasi harta kekayaan dan tim dari KPK akan menyambangi kediaman dari enam cagub atau cawagub Jawa Barat," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Menurut Priharsa, sesuai dengan jadwal tim dari KPK akan menyambangi kediaman dari enam cagub atau cawagub Jawa Barat, yaitu kediaman petahana (incummbent) Ahmad Heryawan di Jalan Otto Iskandar Dinata No.1 RT01/01 Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Dilanjutkan dengan, kediaman cawagub Lex Laksamana di Jalan Tamansari No.51A RT07/04 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Kediaman cagub Rieke Diah Pitaloka di Jalan KH Ahmad Dahlan V No.10 RT03/06 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap lima pasangan
BERITA TERKAIT
- Heikal Safar: Program Makan Bergizi Gratis Bentuk Kemanusiaan Adil dan Beradab
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab