KPK Wajib Izin Pada Polri dan Kejagung
Rabu, 29 Maret 2017 – 13:51 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Sangat penting sinergitas aparat yang menangani tindak pidana korupsi ini," kata Agus. (Mg4/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian RI (Polri) meneken nota kesepahaman (MoU) dalam penanganan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum