KPK Wajib Menuntaskan Kasus Hasto Meski PDIP Masuk Kabinet Prabowo

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Alvan Alfian mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib menuntaskan kasus yang melilit Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dosen di Universitas Nasional itu menyebut, tak ada alasan buat KPK menghentikan kasus Hasto meski nantinya PDIP bergabung ke pemerintahan Presiden Prabowo.
"Penghentian kasus justru akan dipertanyakan publik. Kasusnya kan sudah berjalan, sudah lama, jadi, KPK harus meneruskan kasus ini," tutur Alvan.
"Jangan terpengaruh oleh persoalan politik,” imbuhnya.
Dia mengingatkan bahwa KPK harus profesional dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Tidak boleh lembek dalam proses penegakkan hukum," ujarnya.
Menurut Alvan, jika KPK nekat tidak meneruskan kasus Hasto, hukuman dari publik akan menanti.
“Publik akan bertanya bagaimana profesionalisme KPK jika kasus itu dihentikan,” katanya.
Penghentian kasus Hasto justru akan dipertanyakan publik karena kasusnya sudah berjalan cukup lama.
- Prabowo Tak Targetkan Angka untuk Tarif Impor Trump, Asalkan Diturunkan
- Langkah Prabowo Dinilai Jadi Pemantik Sentimen Positif IHSG
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- IHSG Menghijau, Pakar Nilai Investor Optimistis dengan Kebijakan Prabowo
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif