KPK Wajib Menuntaskan Kasus Hasto Meski PDIP Masuk Kabinet Prabowo

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Alvan Alfian mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib menuntaskan kasus yang melilit Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dosen di Universitas Nasional itu menyebut, tak ada alasan buat KPK menghentikan kasus Hasto meski nantinya PDIP bergabung ke pemerintahan Presiden Prabowo.
"Penghentian kasus justru akan dipertanyakan publik. Kasusnya kan sudah berjalan, sudah lama, jadi, KPK harus meneruskan kasus ini," tutur Alvan.
"Jangan terpengaruh oleh persoalan politik,” imbuhnya.
Dia mengingatkan bahwa KPK harus profesional dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Tidak boleh lembek dalam proses penegakkan hukum," ujarnya.
Menurut Alvan, jika KPK nekat tidak meneruskan kasus Hasto, hukuman dari publik akan menanti.
“Publik akan bertanya bagaimana profesionalisme KPK jika kasus itu dihentikan,” katanya.
Penghentian kasus Hasto justru akan dipertanyakan publik karena kasusnya sudah berjalan cukup lama.
- Soal RUU TNI, Megawati Tak Mau Dwifungsi ABRI Kembali
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum
- Legislator PDIP: Ungkap Terang Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Apresiasi Prabowo-AHY, Irwan Fecho Berharap Pembangunan Stadion Berstandar FIFA Dilanjutkan
- Waka MPR Eddy Soeparno Puji Kebijakan Prabowo Mempercepat Pengangkatan PNS dan PPPK