KPK: Wako Tomohon Bisa Dilantik di Cipinang
Rabu, 15 Desember 2010 – 09:45 WIB
Hanya saja, lanjutnya, jika Mendagri Gamawan Fauzi dan Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang tetap menginginkan pelantikan di Tomohon, tidak akan disetujui sebab bisa mempengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berjalan. KPK hanya memberikan izin di Rutan Cipinang, karena untuk pelantikan sarana dan prasarananya memadai.
Baca Juga:
"Kalau Mendagri maupun gubernur ingin lokasi lain di Jakarta, silakan mengajukan permohonan pada KPK. Misalnya di Kantor Kemendagri atau lainnya. Apa diizinkan atau tidak tergantung pimpinan KPK," tandasnya.
Dia menegaskan, meski KPK mengizinkan Jefferson dilantik namun yang bersangkutan harus langsung diberhentikan. "Bisa dilantik asal bukan di Tomohon dan itupun harus langsung diberhentikan. Karena sampai saat ini belum ada surat dari pemerintah, maka putusan KPK masih mengacu pada keputusan 6 Desember bahwa pelantikan di rutan," terangnya.
Lantas kapan kepastian pelantikan? Ferry menyatakan tergantung pemerintah, karena pelantikan bukan urusan KPK.(esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh untuk tidak mengizinkan Jefferson Rumajar alias Epe dilantik di Tomohon maupun lokasi lainnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng