KPK Wanti - wanti untuk Calon Anggota DPRD, Ingat Baik - Baik !
Sabtu, 13 Juli 2019 – 23:04 WIB

Ilustrasi ruang DPRD. Foto: JPG
"Ada kalangan masyarakat yang hadir itu karena mereka mendapat uang. Dan sistem pemilu yang seperti ini menurut saya kok tidak baik ya kalau diterus-teruskan," kata Herlina.
Di Australia, negara mewajibkan warganya untuk datang saat pemilu. Ada sanksi bagi yang melanggar. Herlina berharap KPK turut mengusulkan perubahan regulasi supaya pencegahan korupsi bisa dirasakan seluruh warga.
Saut mengangguk-angguk. Dia sepakat dengan pernyataan tersebut dan meminta stafnya untuk mencatat masukan dari anggota dewan. (sal/c7/git/jpnn)
KPU juga tidak boleh melantik anggota DPRD jika mereka belum menyampaikan LHKPN ke KPK.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh