KPK Yakin Benar

Tak Akan Tangguhkan Penahanan Angie

KPK Yakin Benar
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh dikawal menuju ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah secara resmi dinyatakan ditahan, Jakarta, Jumat (27/4). Angie ditahan terkait kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang dan dugaan korupsi anggaran di Kemendikbud. Foto : Arundono/JPNN
Soal kasus-kasus Angie, Busyro enggan menerangkan lebih detail. Alasannya, saat ini masih dalam pengembangan penyidikan. Dia beralasan, kalau pemeriksaan belum berkembang dan dirinya memberikan komentar, nanti beritanya tidak valid. Yang jelas, kata dia, Angie memang dijerat dalam kasus dugaan suap wisma atlet dan korupsi di Kemendikbud tahun anggaran 2010-2011.

Sementara itu, kuasa hukum Angie, Nasrullah mengaku kondisi Angie semakin membaik meski masih terserang flu. Kini Angie sudah tidak terlalu shock dengan keadaannya dan bisa makan dan tidur nyenyak. Kini, Puteri Indonesia 2001 itu lebih banyak menghabiskan waktunya dengan zikir dan membaca Alquran.

"Tapi dia masih sering nangis jika teringat anak-anak yang harus ditinggalnya," kata Nasrullah saat dihubungi kemarin. Menurutnya, itu adalah hal wajar bagi seorang ibu yang harus meninggalkan anaknya untuk menjalani hukuman penjara.

Untuk itu, Nasrullah meminta agar KPK memberikan keleluasaan bagi Zahwa dan Aliya Massaid serta Keanu Jabbar Massaid untuk mengunjungi ibunya di rutan. "Kalau KPK tidak mengizinkan, berarti KPK memang tidak punya hati nurani," imbuhnya dengan nada tinggi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membela diri soal penetapan tersangka Angelina Sondakh yang dituding melanggar aturan karena tidak disertai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News