KPK Yakin Benar
Tak Akan Tangguhkan Penahanan Angie
Minggu, 29 April 2012 – 04:26 WIB

Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh dikawal menuju ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah secara resmi dinyatakan ditahan, Jakarta, Jumat (27/4). Angie ditahan terkait kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang dan dugaan korupsi anggaran di Kemendikbud. Foto : Arundono/JPNN
Nasrullah masih mempermasalahkan kejanggalan penetapan kliennya sebagai tersangka lantaran tidak didasari sprindik. Meski begitu, dia belum bisa memastikan upaya hukum apa yang akan dilakukan pihaknya ke depan terhadap KPK.
"Apapun cara yang akan saya tempuh, pasti berdampak ke klien saya. Makanya saya tidak akan memutuskan sendiri dan akan berkoordinasi dengan Angie. Mungkin dua atau tiga hari lagi saya akan menemui Angie," tutur pria yang juga berprofesi Dosen di Fakultas Hukum UI itu.
Dua sampai tiga hari lagi menurutnya adalah waktu yang tepat untuk memberikan kesempatan kepada Angie untuk menenangkan diri di rutan. Nah, setelah emosi Angie stabil, dia siap membicarakan kelanjutan kasusnya.
Apresiasi atas langkah KPK menahan Angelina datang dari Komisi III DPR. "Penahanan Angelina Sondakh sudah tepat. Memang, harus begini kinerja KPK," kata Nasir Djamil, wakil ketua komisi III melalui pesan singkat, kemarin (28/4).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membela diri soal penetapan tersangka Angelina Sondakh yang dituding melanggar aturan karena tidak disertai
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP