KPK Yakin Benar
Tak Akan Tangguhkan Penahanan Angie
Minggu, 29 April 2012 – 04:26 WIB
Menurut dia, hanya dengan sikap demikian, kepastian hukum akan bisa segera tercapai. "Kalau bersalah nyatakan bersalah, sebaliknya, kalau tidak bersalah nyatakan tidak bersalah, supaya tidak ada pihak yang tersandera," tandasnya.
Kepada KPK, dia juga meminta agar bisa bekerja secara transparan, objektif, dan profesional. Karenanya, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu perlu secara berkala memberikan progress report penanganan kasus terhadap Angie. "Supaya masyarakat (menjadi) jelas dan objektif menyikapi kasus ini," tegasnya.
Rekan Angie yang lain, Gede Pasek Suardika juga berharap agar kasus yang menimpa mantan wasekjen Demokrat itu secepat mungkin bisa tuntas. "Tentu sebagai teman saya berdoa, semoga masalah yang dihadapinya bisa segera selesai, sehingga bisa berkumpul kembali dengan anak-anaknya," ujarnya.
Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat itu percaya, KPK akan bekerja profesional dan fair mengusut kasus yang menyeret rekan separtainya itu. "Tidak akan bersikap emosional untuk sekadar memenuhi tekanan peradilan opini yang ada," imbuh Pasek. (kuh/dyn/nw)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membela diri soal penetapan tersangka Angelina Sondakh yang dituding melanggar aturan karena tidak disertai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun