KPK Yakin Bisa Share Data dengan Kepolisian

KPK Yakin Bisa Share Data dengan Kepolisian
KPK Yakin Bisa Share Data dengan Kepolisian
JAKARTA - Penyerahan 151 data wajib pajak yang ditangani Gayus Tambunan terhadap Kepolisian, direspon baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi tersebut meyakini Kepolisian bersedia share data tersebut, untuk penanganan kasus mafia pajak tersebut.

Mengenai penanganan kasus Gayus, KPK tetap berkoordinasi dengan Polri. Soal data bisa di-share bersama," papar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin, ketika dihubungi koran ini, kemarin (15/1).

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menambahkan, pekan depan, KPK akan bertemu dengan pihak Kemenkeu. Pertemuan tersebut diantaranya membahas data keuangan Gayus Tambunan. "KPK sudah kirim surat ke Kemenkeu pekan ini, untuk bertemu bahas kasus Gayus, semoga ada titik terang,"papar Haryono, kemarin.

Ketika ditanya kemungkinan KPK meminta data kepada Kemenkeu, Haryono menyatakan hal itu bisa saja dilakukan. Namun, apakah data keuangan yang diminta sama dengan yang diberikan kepada pihak Kepolisian, dia hanya menjawab. "Bisa sama, bisa tidak. Tapi yang jelas kita bisa minta (data) ke Kemenkeu dan berkoordinasi dengan Kepolisian," imbuh dia.

JAKARTA - Penyerahan 151 data wajib pajak yang ditangani Gayus Tambunan terhadap Kepolisian, direspon baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News