KPK Yakin Bisa Share Data dengan Kepolisian
Minggu, 16 Januari 2011 – 08:37 WIB
JAKARTA - Penyerahan 151 data wajib pajak yang ditangani Gayus Tambunan terhadap Kepolisian, direspon baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi tersebut meyakini Kepolisian bersedia share data tersebut, untuk penanganan kasus mafia pajak tersebut. Ketika ditanya kemungkinan KPK meminta data kepada Kemenkeu, Haryono menyatakan hal itu bisa saja dilakukan. Namun, apakah data keuangan yang diminta sama dengan yang diberikan kepada pihak Kepolisian, dia hanya menjawab. "Bisa sama, bisa tidak. Tapi yang jelas kita bisa minta (data) ke Kemenkeu dan berkoordinasi dengan Kepolisian," imbuh dia.
Mengenai penanganan kasus Gayus, KPK tetap berkoordinasi dengan Polri. Soal data bisa di-share bersama," papar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin, ketika dihubungi koran ini, kemarin (15/1).
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menambahkan, pekan depan, KPK akan bertemu dengan pihak Kemenkeu. Pertemuan tersebut diantaranya membahas data keuangan Gayus Tambunan. "KPK sudah kirim surat ke Kemenkeu pekan ini, untuk bertemu bahas kasus Gayus, semoga ada titik terang,"papar Haryono, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyerahan 151 data wajib pajak yang ditangani Gayus Tambunan terhadap Kepolisian, direspon baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme