KPK Yakin Bisa Share Data dengan Kepolisian
Minggu, 16 Januari 2011 – 08:37 WIB
Haryono juga meyakini, KPK dan pihak kepolisian bisa saling berbagi data. Dia juga membantah, jika KPK terkesan berebut perkara dengan Kepolisian Sebab, permasalahan dalam kasus mafia pajak tersebut, cukup banyak. Dia menuturkan, untuk menghindari penanganan kasus yang tumpang tindih, diperlukan koordinasi antara pihak Kepolisian, KPK dan Kejaksaan. "Nggak lah itu (berebut perkara). Selama ini kita selalu koordinasi dengan pihak Kepolisian. Kemarin saja, tim penyidik Polri kemari untuk ketemu dengan tim penyidik KPK, jadi share data itu bisa, selama ada koordinasi," tegasnya.
Baca Juga:
Selain berencana menggelar pertemuan dengan Kemenkeu, KPK juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). "Rencananya setelah bertemu Menkeu, akan dilanjutkan pertemuan dengan PPATK," imbuh dia. (ken/agm)
JAKARTA - Penyerahan 151 data wajib pajak yang ditangani Gayus Tambunan terhadap Kepolisian, direspon baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami