KPK Yakin Bisa Share Data dengan Kepolisian

KPK Yakin Bisa Share Data dengan Kepolisian
KPK Yakin Bisa Share Data dengan Kepolisian
Haryono juga meyakini, KPK dan pihak kepolisian bisa saling berbagi data. Dia juga membantah, jika KPK terkesan berebut perkara dengan Kepolisian Sebab, permasalahan dalam kasus mafia pajak tersebut, cukup banyak. Dia menuturkan, untuk menghindari penanganan kasus yang tumpang tindih, diperlukan koordinasi antara pihak Kepolisian, KPK dan Kejaksaan. "Nggak lah itu (berebut perkara). Selama ini kita selalu koordinasi dengan pihak Kepolisian. Kemarin saja, tim penyidik Polri kemari untuk ketemu dengan tim penyidik KPK, jadi share data itu bisa, selama ada koordinasi," tegasnya.

Selain berencana menggelar pertemuan dengan Kemenkeu, KPK juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). "Rencananya setelah bertemu Menkeu, akan dilanjutkan pertemuan dengan PPATK," imbuh dia. (ken/agm)

JAKARTA - Penyerahan 151 data wajib pajak yang ditangani Gayus Tambunan terhadap Kepolisian, direspon baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News