KPK Yakin Hadi Tak Sendiri

Tiga Anggota DPR, Dipanggil Kasus Lain

KPK Yakin Hadi Tak Sendiri
TAHANAN KPK: Anggota DPR Komisi V yang juga Calon Legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal (kanan) dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti (KJWB) Honjto Kurniawan saat memasuki mobil tahanan usai diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3). Abdul Hadi dan Honjto Kurniawan ditangkap dalam kasus pengadaan dermaga di Indonesia Timur. Foto: Raka Denny/JAWAPOS
Proyek-proyek itu, antara lain, pembangunan dermaga, trestle, dan causeway di Pelabuhan Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, senilai Rp 8 miliar. Lantas, pembangunan dermaga, causeway, dan pembuatan kubus beton di Pelabuhan Seba (Rp 5,6 miliar); resounding dan reboring pembangunan dermaga Pelabuhan Atapupu (Rp 122,4 miliar); serta proyek pengawasan lanjutan pembangunan fasilitas Pelabuhan Seba/Raijua (Rp 174,7 miliar).

Dalam laporannya, BPK mengungkapkan bahwa telah terjadi kelebihan pembayaran kepada kontraktor Rp 38.326.247,83 atas proyek-proyek tersebut. Terdiri atas, PT Kurniadjaja (Rp 11.051.447,83); CV El Emunah (Rp 6.949.800); dan PT Dian Sentosa (Rp 20.325.000). BPK bahkan meminta agar menteri perhubungan waktu itu (Hatta Radjasa) menegur secara tertulis Pimpro, panitia lelang, dan konsultan pengawas proyek.

Tak Punya IMB

Di Surabaya, Hontjo tidak hanya bermasalah dalam kasus suap. Dia diduga juga bermasalah dengan warga sekitar kantornya di Perumahan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Bahkan, bangunan kantornya ilegal karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

JAKARTA - Dugaan suap Rp 1 miliar proyek Departemen Perhubungan (Dephub), tampaknya, tidak akan berhenti pada anggota DPR Abdul Hadi Djamal saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News