KPK Yakin Hadi Tak Sendiri
Tiga Anggota DPR, Dipanggil Kasus Lain
Kamis, 05 Maret 2009 – 06:12 WIB
Proyek-proyek itu, antara lain, pembangunan dermaga, trestle, dan causeway di Pelabuhan Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, senilai Rp 8 miliar. Lantas, pembangunan dermaga, causeway, dan pembuatan kubus beton di Pelabuhan Seba (Rp 5,6 miliar); resounding dan reboring pembangunan dermaga Pelabuhan Atapupu (Rp 122,4 miliar); serta proyek pengawasan lanjutan pembangunan fasilitas Pelabuhan Seba/Raijua (Rp 174,7 miliar).
Dalam laporannya, BPK mengungkapkan bahwa telah terjadi kelebihan pembayaran kepada kontraktor Rp 38.326.247,83 atas proyek-proyek tersebut. Terdiri atas, PT Kurniadjaja (Rp 11.051.447,83); CV El Emunah (Rp 6.949.800); dan PT Dian Sentosa (Rp 20.325.000). BPK bahkan meminta agar menteri perhubungan waktu itu (Hatta Radjasa) menegur secara tertulis Pimpro, panitia lelang, dan konsultan pengawas proyek.
Tak Punya IMB
Di Surabaya, Hontjo tidak hanya bermasalah dalam kasus suap. Dia diduga juga bermasalah dengan warga sekitar kantornya di Perumahan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Bahkan, bangunan kantornya ilegal karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
JAKARTA - Dugaan suap Rp 1 miliar proyek Departemen Perhubungan (Dephub), tampaknya, tidak akan berhenti pada anggota DPR Abdul Hadi Djamal saja.
BERITA TERKAIT
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT