KPK Yakin Hadi Tak Sendiri
Tiga Anggota DPR, Dipanggil Kasus Lain
Kamis, 05 Maret 2009 – 06:12 WIB
Proyek-proyek itu, antara lain, pembangunan dermaga, trestle, dan causeway di Pelabuhan Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, senilai Rp 8 miliar. Lantas, pembangunan dermaga, causeway, dan pembuatan kubus beton di Pelabuhan Seba (Rp 5,6 miliar); resounding dan reboring pembangunan dermaga Pelabuhan Atapupu (Rp 122,4 miliar); serta proyek pengawasan lanjutan pembangunan fasilitas Pelabuhan Seba/Raijua (Rp 174,7 miliar).
Dalam laporannya, BPK mengungkapkan bahwa telah terjadi kelebihan pembayaran kepada kontraktor Rp 38.326.247,83 atas proyek-proyek tersebut. Terdiri atas, PT Kurniadjaja (Rp 11.051.447,83); CV El Emunah (Rp 6.949.800); dan PT Dian Sentosa (Rp 20.325.000). BPK bahkan meminta agar menteri perhubungan waktu itu (Hatta Radjasa) menegur secara tertulis Pimpro, panitia lelang, dan konsultan pengawas proyek.
Tak Punya IMB
Di Surabaya, Hontjo tidak hanya bermasalah dalam kasus suap. Dia diduga juga bermasalah dengan warga sekitar kantornya di Perumahan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Bahkan, bangunan kantornya ilegal karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
JAKARTA - Dugaan suap Rp 1 miliar proyek Departemen Perhubungan (Dephub), tampaknya, tidak akan berhenti pada anggota DPR Abdul Hadi Djamal saja.
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK