KPK Yakin Harun Masiku Berada di Singapura
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Harun Masiku tidak berada di Indonesia. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya berpegangan pada pernyataan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang menyebut Harun berada di Singapura.
"Kami yakini informasi dari humas Imigrasi bahwa yang bersangkutan di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," ujar Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (16/1).
Fikri membantah adanya informasi sumir yang menyebut Harun di Indonesia. Menurut Ali, berdasarkan informasi dari Imigrasi, Harun yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI itu hingga kini masih berada di luar negeri.
"Sampai hari ini tidak ada (kabar Harun di Tanah Air), yang ada bahwa dia ke luar negeri," tegas Ali.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut tersangka kasus dugaan suap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Harun Masiku berada di Singapura. Harun yang merupakan politikus PDIP itu berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.
Sedangkan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di kasus suap KPU terjadi pada Rabu (8/1). Dengan begitu, Harun sudah berada di luar negeri, dua hari sebelum KPK melakukan operasi senyap tersebut. (tan/jpnn)
Harun Masiku yang merupakan politikus PDIP itu disebut-sebut berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?