KPK Yakin Harun Masiku Masih Berada di Indonesia
“Sudah libatkan pihak Kepolisian. Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," kata Alex.
Seperti diketahui, dari 2017 sampai 2020 ada 10 tersangka yang berstatus DPO KPK. Khusus di 2020 telah dilakukan penangkapan tiga tersangka yang berstatus DPO, yaitu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono selaku menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Dengan demikian, KPK saat ini masih memiliki kewajiban untuk memburu tujuh tersangka berstatus DPO lainnya di mana lima tersangka adalah DPO dari 2017 sampai 2019 dan dua DPO pada 2020, yakni Harun Masiku dan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia. KPK sudah membentuk satgas untuk menangkap Harun Masiku, termasuk para DPO lainnya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025