KPK Yakin Mekeng Golkar Bisa Membuka Tabir Kasus Korupsi PLTU Riau-I

Maka dari itu, Alex menyatakan, KPK tetap berupaya secara maksimal melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi-saksi yang mangkir dari panggilan penyidik, termasuk Mekeng.
"Nanti kalau seperti itu bisa-bisa semua saksi minta diundang gitu juga. Makanya kami upayakan panggil ulang yang bersangkutan (Mekeng), signifikan atau tidak keterangan yang bersangkutan kalau sudah dipanggil," ucapnya.
Dia menambahkan, apabila nantinya Mekeng telah bersedia memberikan keterangan, maka perkara ini bakal bisa dilimpahkan ke persidangan. "Nanti di persidangan kalau hakim melihat memerlukan keterangan yang bersangkutan, hakim akan mengeluarkan ketetapan untuk memanggil yang bersangkutan. Itu baru bisa kita pakai upaya paksa," tutup dia. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng hadir dalam pemeriksaan meski sudah mangkir sebanyak empat kali.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto