KPK Yakin Menang Duel Lawan RJ Lino

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis akan memangkan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi quay container crane 2010, RJ Lino di PN Jaksel.
Rencananya, Majelis Hakim PN Jaksel akan memutus perkara itu hari ini, Selasa (26/1). Komisioner KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK sangat optimis bahwa gugatan Lino akan ditolak majelis.
Sebab, kata Laode, penetapan tersangka terhadap mantan Dirut Pelindo II itu sudah dilakukan dengan matang.
Menurut dia, KPK sudah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Lino sebagai tersangka itu.
"Kami optimis menang karena penetapan tersangka sudah dipikirkan matang-matang. KPK sudah memiliki dua alat bukti yang cukup," kata Laode, Selasa (26/1).
Sementara dari akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu menegaskan bahwa tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus itu. "Sehingga hakim seharusnya memenangkan KPK," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis akan memangkan gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi quay container crane
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah