KPK Yakin Menang Lawan Setya Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yakin menang lawan Setya Novanto. KPK optimistis bisa membuktikan bahwa penetapan Novanto sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP sudah memenuhi bukti yang kuat.
Karena itu, Ketua KPK Agus Rahardjo yakin lembaga antikorupsi memenangkan gugatan praperadilan penetapan tersangka yang diajukan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Ya bisa dong (buktikan). Banyak praperadilan kami lewati dengan sukses, karena ada alasan kuat penetapan (tersangka),” kata Agus Rahardjo di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/9).
Menurut Agus, tim KPK sudah sangat siap meladeni gugatan Ketua umum Partai Golkar yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri itu. “Kami siap, teman-teman dari KPK pasti akan menghadiri. Nanti ikuti saja,” ujar Agus.
Novanto diumumkan sebagai tersangka Juli 2017 lalu. Namun, dia belum ditahan KPK. Belakangan Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan beberapa waktu lalu menyatakan, pihaknya pasti akan menahan Novanto. “Kalau sudah tercukupi, biasanya nanti sebelum persidangan baru ditahan," tegas perempuan pertama yang menjadi komisioner komisi antikorupsi itu di Jakarta, Kamis (27/7) lalu. (boy/jpnn)
Tim KPK sudah sangat siap meladeni Ketua Umum Partai Golkar itu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK