KPK Yakin Pegang Alat Bukti Kuat Penjerat Emirsyah
jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat yakin dengan alat bukti yang dimiliki untuk menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group, Soetikno Soedarjo.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan alat bukti yang dimiliki sangat banyak. "Banyak, untuk bukti-bukti yang relevan di KPK," kata Syarif di kantornya, Jumat (20/1).
Syarif pun membuka sedikit alat bukti yang dimiliki komisi antikorupsi. Salah satunya, kata dia, komunikasi yang dilakukan oleh tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce tersebut. Selain itu, ada pula catatan transaksi perbankan. "Banyak yang lainnya, tapi kami tidak bisa perlihatkan," katanya.
Dia mengatakan bukti juga diperoleh atas kerja sama dengan Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
"Bukti-bukti itu hanya untuk kebutuhan penyidikan dan di pengadilan. Jadi kami tidak bisa disclose (memperlihatkan) itu," ungkap komisioner berlatar belakang akademisi ini.
Emirsyah Satar disangka menerima suap dari Rolls-Royce lewat Soetikno. Suap itu senilai EUR 1,2 juta, dan USD 180 ribu atau setara Rp 20 miliar. Ada pula barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat yakin dengan alat bukti yang dimiliki untuk menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut