KPK Yakin Saksi Polri Taat Aturan
Kamis, 30 Agustus 2012 – 22:05 WIB

KPK Yakin Saksi Polri Taat Aturan
Pada kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (fat/jpnn)
JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad tidak khawatir sama sekali atas ketidakhadiran sejumlah Perwira Polri yang diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan