KPK Yakin Saksi Polri Taat Aturan
Kamis, 30 Agustus 2012 – 22:05 WIB
Pada kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (fat/jpnn)
JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad tidak khawatir sama sekali atas ketidakhadiran sejumlah Perwira Polri yang diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun