KPK Yakin Tidak Ada Krisis Ekonomi saat Bailout Century

KPK Yakin Tidak Ada Krisis Ekonomi saat Bailout Century
KPK Yakin Tidak Ada Krisis Ekonomi saat Bailout Century
Satu hal lagi yang membuat BW yakin tidak adanya krisis saat Bank Century mendapat keistimewaan. Kalau memang benar terjadi krisis, kenapa hanya Bank Century saja yang mengajukan repo aset. Sesuai keterangan Boediono, dia mengatakan kalau hanya Bank Century yang mengajukan FPJP.

     

Ada satu isu penting menurut BW soal pengajuan repo aset pada 30 Oktober  2008. Saat itu, Bank Century tidak memenuhi syarat karena untuk mendapatkan FPJP, rasio kecukupan modalnya di bawah 8 persen dan agunan aset kredit tidak kolektibilitas lancar 12 bulan.

     

BI lantas mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 10/26 menjadi menjadi 10/30. Poin utamanya adalah menurunkan syarat rasio kecukupan modal. "Kesan kuat perubahan itu ditujukan untuk menyesuaikan dengan kondisi Bank Century. Perubahan PBI adalah upaya "melegalkan" kalau tidak mau disebut penyelundupan hukum," terangnya.

     

Lebih lanjut BW menjelaskan, pihaknya menaruh perhatian terhadap upaya BI dalam menutupi kondisi Bank Century. Seperti diketahui, saat rekaman diputar, ada suara seorang perempuan yang ingin mengondisikan media dalam pemberitaan mengenai Bank Century. "Mereka (media) sudah paham bank ini bukan krisis tapi sudah lama bermasalah. Kita harus bicara dengan level pemred, Persatuan Jurnalis Indonesia siap membantu," ujarnya.

     

JAKARTA - Kesaksian Wapres Boediono di Pengadilan Tipikor Jumat (9/5) mendapat kritikan tajam dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia menilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News