KPK Yakin Tidak Ada Krisis Ekonomi saat Bailout Century
Minggu, 11 Mei 2014 – 06:55 WIB
Satu hal lagi yang membuat BW yakin tidak adanya krisis saat Bank Century mendapat keistimewaan. Kalau memang benar terjadi krisis, kenapa hanya Bank Century saja yang mengajukan repo aset. Sesuai keterangan Boediono, dia mengatakan kalau hanya Bank Century yang mengajukan FPJP.
Ada satu isu penting menurut BW soal pengajuan repo aset pada 30 Oktober 2008. Saat itu, Bank Century tidak memenuhi syarat karena untuk mendapatkan FPJP, rasio kecukupan modalnya di bawah 8 persen dan agunan aset kredit tidak kolektibilitas lancar 12 bulan.
BI lantas mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 10/26 menjadi menjadi 10/30. Poin utamanya adalah menurunkan syarat rasio kecukupan modal. "Kesan kuat perubahan itu ditujukan untuk menyesuaikan dengan kondisi Bank Century. Perubahan PBI adalah upaya "melegalkan" kalau tidak mau disebut penyelundupan hukum," terangnya.
Lebih lanjut BW menjelaskan, pihaknya menaruh perhatian terhadap upaya BI dalam menutupi kondisi Bank Century. Seperti diketahui, saat rekaman diputar, ada suara seorang perempuan yang ingin mengondisikan media dalam pemberitaan mengenai Bank Century. "Mereka (media) sudah paham bank ini bukan krisis tapi sudah lama bermasalah. Kita harus bicara dengan level pemred, Persatuan Jurnalis Indonesia siap membantu," ujarnya.
JAKARTA - Kesaksian Wapres Boediono di Pengadilan Tipikor Jumat (9/5) mendapat kritikan tajam dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia menilai
BERITA TERKAIT
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik