KPK Yakini Bos Damkar Mati Akibat Komplikasi
Rabu, 09 Juni 2010 – 02:28 WIB
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membantah jika Hengky Samuel Daud, bos mobil pemadam kebakaran yang dihukum 18 tahun penjara oleh pengadilan karena korupsi, meninggal dunia akibat racun. Johan menegaskan, Hengky Samuel Daud meninggal dunia akibat komplikasi. Meski demikian Johan mengakui bahwa meninggalnya Hengky tidak serta merta pengungkapan kasus korupsi damkar terhenti. “Ini masih lanjut. Soal penetapan tersangka selanjutnya, itu tergantung alat bukti,” tegasnya.
“Jaksa (KPK) sudah meminta rekam medis dari rumah sakit. Informasi resmi, dia meninggal karena komplikasi. KPK tak bisa mendasarkan pada rumor,” ujar Johan saat dihubungi, Selasa (8/6), untuk dimintai tanggapan terkait pernyataan pengacara senior, Adnan Buyung Nasution bahwa Hengky meninggal karena ada racun di dalam tubuhnya.
Baca Juga:
Johan menegaskan bahwa Hengky bukanlah tahanan KPK. "Almarhum itu tahanan pengadilan, pengawasannya juga di pengadilan," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membantah jika Hengky Samuel Daud, bos mobil pemadam kebakaran yang dihukum
BERITA TERKAIT
- Karmina Ubur-Ubur Ikan Lele ala Jenderal Maruli
- Seorang Pelajar Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Gilimanuk
- Waka MPR Ibas Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah Terpadu Demi Kelestarian Alam
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Mengerikan, Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Daftar Nama Korban Dirilis
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Komjen Dedi: Jangan Sampai Ada Anggapan Masuk Polisi Itu Bayar