KPK Yakini Hakim Cepi Tak Neko-neko soal Praperadilan Setnov
Jumat, 29 September 2017 – 11:22 WIB

Majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Cepi Iskandar saat menyidangkan gugatan praperadilan Setya Novanto. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Cepi Iskandar selaku majelis hakim tunggal PN Jaksel akan menolak gugatan praperadilan Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
- KPK Tahan Hasto, Ronny PDIP Singgung Izin Hakim Praperadilan
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Ingin Mengajukan Praperadilan Lagi, Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan