KPK Yakini Nunun Tak Lupa Ingatan

KPK Yakini Nunun Tak Lupa Ingatan
KPK Yakini Nunun Tak Lupa Ingatan
Selain itu, kata Busyro, KPK juga terus memantau keberadaan Nunun di Singapura. Namun, dia enggan menerangkan lebih lanjut sejauh mana pemantauan yang dilakukan KPK kepada istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. "Kami punya upaya-upaya sendiri," imbuhnya.

Kini KPK masih terus berupa menggandeng beberapa pihak untuk mendatangkan Nunun. Misalnya, dengan mengandeng Kementerian Luar Negeri dalam untuk menjalin diplomasi dengan negara-negara yang diduga telah disinggahi Nunun.

Tak hanya itu, KPK juga tengah intensif merangkul beberapa lembaga antikorupsi di beberapa negara. Sedangkan yang terakhir, KPK telah mengajukan permohonan pencabutan paspor Nunun. Permohan itu pun langsung ditanggapi Kemenkum HAM.

Berdasarkan permohonan KPK itu, terhitung sejak Kamis (26/7) lalu Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM resmi mencabut paspor Nunun.  Nah, konsekuensi penarikan paspor itu, Nunun tidak memiliki izin tinggal di negara tersebut. Sehingga dia harus kembali ke Indonesia. Nantinya, prosesnya menggunakan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). (kuh)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku menerima informasi yang sejalan dengan kesaksian mantan sekretaris Nunun Nurbaeti, Sumarni. Intinya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News