KPK Yakini Nunun Tak Lupa Ingatan
Minggu, 29 Mei 2011 – 05:15 WIB
Selain itu, kata Busyro, KPK juga terus memantau keberadaan Nunun di Singapura. Namun, dia enggan menerangkan lebih lanjut sejauh mana pemantauan yang dilakukan KPK kepada istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu. "Kami punya upaya-upaya sendiri," imbuhnya.
Baca Juga:
Kini KPK masih terus berupa menggandeng beberapa pihak untuk mendatangkan Nunun. Misalnya, dengan mengandeng Kementerian Luar Negeri dalam untuk menjalin diplomasi dengan negara-negara yang diduga telah disinggahi Nunun.
Tak hanya itu, KPK juga tengah intensif merangkul beberapa lembaga antikorupsi di beberapa negara. Sedangkan yang terakhir, KPK telah mengajukan permohonan pencabutan paspor Nunun. Permohan itu pun langsung ditanggapi Kemenkum HAM.
Berdasarkan permohonan KPK itu, terhitung sejak Kamis (26/7) lalu Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM resmi mencabut paspor Nunun. Nah, konsekuensi penarikan paspor itu, Nunun tidak memiliki izin tinggal di negara tersebut. Sehingga dia harus kembali ke Indonesia. Nantinya, prosesnya menggunakan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). (kuh)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku menerima informasi yang sejalan dengan kesaksian mantan sekretaris Nunun Nurbaeti, Sumarni. Intinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra