KPK Berani Jemput Paksa Lukas? Pengacara: Silakan Saja, Kami Tak Tanggung Jawab
Senin, 26 September 2022 – 18:36 WIB

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (batik motif biru dan emas) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9). Foto: Fathan
"Hei Pak Roy, ini tanah saya, mana bisa saya keluar negeri meninggalkan daerah ini. Saya kepala suku di sana, saya pemimpin daerah ini. Saya bukan pecundang," kata Roy menirukan pernyataan Lukas Enembe kepada dirinya. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengomentari isu penjemputan paksa terhadap kliennya
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum