KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
Minggu, 28 Juli 2024 – 18:11 WIB

Ombudsman Republik Indonesia. Ilustrasi Foto: Dok. Ombudsman RI
Karena itu, PT Pilar Bahtera Energi melaporkan dugaan kesalahan administrasi ini ke Ombudsman. Harapannya, pihak terkait bisa menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.
“Kami sudah melakukan pengaduan di Ombudsman terkait adanya dugaan kesalahan administrasi terkait pelaksanaan lelang tersebut dan juga yang pasti kami akan membahas ini lebih lanjut juga dengan manajemen perusahaan,” ujar Artha.
Dia mengharapkan pengaduan itu bisa ditindaklanjuti oleh Ombudsman. "Kami memohon agar pengaduan kami juga dapat diterima dan mungkin bisa ditelusuri lebih lanjut,” imbuhnya. (tan/jpnn)
PT Pilar Bahtera Energi melaporkan dugaan kesalahan administrasi ini ke Ombudsman.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Meratus Group Datangkan 10 Kapal Kontainer Baru
- Pelindo Terminal Petikemas Catat Arus Kontainer Ekspor Tumbuh 10,58 Persen di 2024
- TNI AL Bersama Basarnas Tanjung Pinang Temukan Kapal yang Hilang Kontak