KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?

KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
Ombudsman Republik Indonesia. Ilustrasi Foto: Dok. Ombudsman RI

Karena itu, PT Pilar Bahtera Energi melaporkan dugaan kesalahan administrasi ini ke Ombudsman. Harapannya, pihak terkait bisa menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.

“Kami sudah melakukan pengaduan di Ombudsman terkait adanya dugaan kesalahan administrasi terkait pelaksanaan lelang tersebut dan juga yang pasti kami akan membahas ini lebih lanjut juga dengan manajemen perusahaan,” ujar Artha.

Dia mengharapkan pengaduan itu bisa ditindaklanjuti oleh Ombudsman. "Kami memohon agar pengaduan kami juga dapat diterima dan mungkin bisa ditelusuri lebih lanjut,” imbuhnya. (tan/jpnn)


PT Pilar Bahtera Energi melaporkan dugaan kesalahan administrasi ini ke Ombudsman.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News