KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
Minggu, 28 Juli 2024 – 18:11 WIB
Karena itu, PT Pilar Bahtera Energi melaporkan dugaan kesalahan administrasi ini ke Ombudsman. Harapannya, pihak terkait bisa menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.
“Kami sudah melakukan pengaduan di Ombudsman terkait adanya dugaan kesalahan administrasi terkait pelaksanaan lelang tersebut dan juga yang pasti kami akan membahas ini lebih lanjut juga dengan manajemen perusahaan,” ujar Artha.
Dia mengharapkan pengaduan itu bisa ditindaklanjuti oleh Ombudsman. "Kami memohon agar pengaduan kami juga dapat diterima dan mungkin bisa ditelusuri lebih lanjut,” imbuhnya. (tan/jpnn)
PT Pilar Bahtera Energi melaporkan dugaan kesalahan administrasi ini ke Ombudsman.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Pertamina Hadirkan Kapal untuk Berdayakan Nelayan di Natuna