KPKNL Jakarta V Dilaporkan ke Ombudsman, Masalah Apa?
Minggu, 28 Juli 2024 – 18:11 WIB
Karena itu, PT Pilar Bahtera Energi melaporkan dugaan kesalahan administrasi ini ke Ombudsman. Harapannya, pihak terkait bisa menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas.
“Kami sudah melakukan pengaduan di Ombudsman terkait adanya dugaan kesalahan administrasi terkait pelaksanaan lelang tersebut dan juga yang pasti kami akan membahas ini lebih lanjut juga dengan manajemen perusahaan,” ujar Artha.
Dia mengharapkan pengaduan itu bisa ditindaklanjuti oleh Ombudsman. "Kami memohon agar pengaduan kami juga dapat diterima dan mungkin bisa ditelusuri lebih lanjut,” imbuhnya. (tan/jpnn)
PT Pilar Bahtera Energi melaporkan dugaan kesalahan administrasi ini ke Ombudsman.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Satgas Saber Pungli & ORI Apresiasi Layanan Keimigrasian Minim Aduan Pungutan Liar
- TNI AL dan Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Kapal LCT CITA XX
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Periksa Pihak PT Mega Guna Ganda
- Mengenal Joany, Anjing Pelacak yang Endus Narkotika di Lambung Kapal
- Menteri LHK Siti Nurbaya & Ombudsman RI Bahas Pencegahan Maladministrasi Industri Sawit
- Kelulusan Ratusan PPPK Dibatalkan, Respons Ombudsman Tegas