KPPAD Kalbar: Kami Pastikan Korban dan Keluarga Dapat Perlindungan Khusus

jpnn.com, PONTIANAK - Komisi Perlindugan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, memastikan telah memberikan perlindungan khusus kepada siswi SMP berinisial SW, 15, korban pemerkosaan oknum polisi Brigadir DY di hotel.
Tidak hanya korban, KPPAD juga memberikan perlindungan khusus kepada keluarga korban. Perlindungan khusus itu diberikan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Menanggapi masalah ini, kami melakukan beberapa langkah. Pertama memberikan perlindungan khusus kepada korban, keluarga dan saksi,” kata anggota KPPAD Kalbar, Nani Wirdayani, Sabtu (19/9).
Nani mengatakan, untuk proses hukum korban sudah didampingi tim pengacara.
Selain itu, KPPAD juga memberikan perlindungan karena orang tua korban menerima telepon dari orang yang mengaku ibu pelaku dan seseorang yang mengaku sebagai polisi.
Keluarga pelaku mengajak keluarga korban untuk bertemu guna menyelesaikan masalah persetubuhan tersebut secara kekeluargaan.
Dari rekaman yang diterima, wanita itu menghubungi ayah korban. Wanita yang mengaku orang tua pelaku, meminta agar dapat bertemu dengan keluarga korban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Biar kami yang pergi ke rumah bapak, ngobrol-ngobrol saja. Ambil enaknya,” kata wanita itu melalui telepon.
Komisi Perlindugan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, memastikan telah memberikan perlindungan khusus kepada siswi SMP berinisial SW, 15, korban pemerkosaan oknum polisi Brigadir DY di hotel.
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman