KPPOD Minta Pemerintah Tinjau Ulang Seluruh Pengaturan OSS

KPPOD Minta Pemerintah Tinjau Ulang Seluruh Pengaturan OSS
Peneliti KPPOD Boedi Rheza (kanan) dan Kepala Seksi Dukungan Teknis Sistem BKPM Fitriana Aghita Pratama dalam diskusi media di Jakarta, Rabu (11/9). Foto: ANTARA/Ahmad Buchori

“Disharmoni menyangkut kewenangan memberi izin yang sebelumnya di tangan kepada daerah sekarang berpindah ke lembaga OSS,” katanya.

Sementara pada aspek sistem, menurut Boedi, salah satu kelemahan sistem OSS adalah fitur penentuan lokasi usaha yang belum sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta ketersediaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).

Sedangkan pada aspek tata laksana, OSS masih menemui kendala, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pada tingkat pusat, sistem OSS belum terintegrasi utuh dengan sistem perizinan Kementerian/Lembaga, sementara di daerah masih terdapat banyak pemda yang memiliki sistem perizinan daerah mandiri berbasis aplikasi yang belum terintegrasi dengan sistem OSS. (ahmad/ant/jpnn)

KPPOD telah melakukan studi evaluasi pelaksanaan OSS setelah setahun dilaksanakan pada Juli 2018.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News