KPPOD Minta Pemerintah Tinjau Ulang Seluruh Pengaturan OSS
“Disharmoni menyangkut kewenangan memberi izin yang sebelumnya di tangan kepada daerah sekarang berpindah ke lembaga OSS,” katanya.
Sementara pada aspek sistem, menurut Boedi, salah satu kelemahan sistem OSS adalah fitur penentuan lokasi usaha yang belum sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta ketersediaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).
Sedangkan pada aspek tata laksana, OSS masih menemui kendala, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pada tingkat pusat, sistem OSS belum terintegrasi utuh dengan sistem perizinan Kementerian/Lembaga, sementara di daerah masih terdapat banyak pemda yang memiliki sistem perizinan daerah mandiri berbasis aplikasi yang belum terintegrasi dengan sistem OSS. (ahmad/ant/jpnn)
KPPOD telah melakukan studi evaluasi pelaksanaan OSS setelah setahun dilaksanakan pada Juli 2018.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPPOD Usul 4 Hal Ini jadi untuk Pacu Perkembangan SPBE
- Wamen Surya Tjandra Beberkan Kunci Keberhasilan Transformasi Digital
- Kementerian ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kanwil BPN Sulsel, Begini Hasilnya
- Komite I DPD RI Mendalami Isu Strategis Otonomi Daerah
- Oke Saja soal Pemindahan Ibu Kota, tetapi Jakarta Tetap Harus Ditata
- Ini Saran buat Presiden Jokowi agar Pemindahan Ibu Kota Negara Lancar