KPPOD: Tiga Provinsi Rawan Menyalahgunakan ASN Saat Pilgub
Minggu, 24 Juni 2018 – 14:38 WIB

Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng (kiri) dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Sementara untuk Kalbar, menurut dia, netralitas ASN-nya tetap terjaga. Meski dua kandidatnya adalah kepala daerah seperti Sutarmidji (Wali Kota Pontianak) dan Karolin Margret Natasa (Bupati Landak), tetapi menurut Robert hal itu tidak mengganggu netralitas ASN.
“Tingkat intensitasnya lebih rendah dari Sumsel, Malut dan Sulawesi Tenggara," pungkas dia.(tan/jpnn)
KPPOD mencatat ada tiga provinsi yang rawan menyalahgunakan ASN saat Pilgub yaitu Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pejabat di Sulsel Jadi Tersangka Netralitas ASN Pada Pilkada 2024
- DPRD Kota Bogor Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Pengawasan Pilkada 2024