KPPS Tak Paham Mekanisme, Rekapitulasi di Seririt Diwarnai Hitung Ulang

Akhirnya saksi, Panwascam, serta PPK sepakat melakukan penghitungan ulang di TPS 11 Desa Kalianget. Penghitungan ulang itu hanya untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI.
“Pemahaman KPPS-nya keliru. Suara caleg mestinya tidak dimasukkan lagi ke suara partai. Tapi oleh KPPS malah dimasukkan.
Akibatnya kan jumlah suara tidak sinkron dengan jumlah pemilih yang hadir. Makanya dilakukan penghitungan suara ulang,” kata Sutrawan.
Proses penghitungan suara ulang itu memakan waktu selama hampir tiga jam. Setelah penghitungan suara tuntas, akhirnya rekapitulasi kembali dilanjutkan. Syukurnya proses rekapitulasi untuk Kecamatan Seririt sudah tuntas tanpa kendala yang berarti.
Terhadap kekeliruan tersebut, Sutrawan mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja KPPS. “Saya belum tahu pasti apakah KPPS-nya hadir atau tidak saat bintek. Tapi pasti kami lakukan evaluasi terhadap kinerjanya. Supaya tidak terulang lagi saat pemilu berikutnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, KPU Buleleng mengklaim kini sudah 5 kecamatan yang menuntaskan proses rekapitulasi. Untuk rekapitulasi di Kecamatan Sawan dan Sukasada disebut sudah mencapai 95 persen.
Rekap di kedua kecamatan itu diupayakan tuntas pada Minggu (28/4) malam. Sementara untuk rekap di Kecamatan Buleleng dan Gerokgak baru mencapai angka 80 persen, dan ditargetkan tuntas pada Selasa (30/4) besok.(rb/eps/mus/JPR)
Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali diwarnai dengan penghitungan suara ulang.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
- Warga Jakarta Utara Lapor ke Bawaslu Gegara Tidak Dapat Undangan C6
- 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU