KPPU Awasi Persaingan Tarif SMS

KPPU Awasi Persaingan Tarif SMS
KPPU Awasi Persaingan Tarif SMS
“Hasil penanganan kasus ini diharapkan terjadi efesiensi yang besar, karena apabila terjadi saving rata-rata Rp50 ribu per penumpang, maka akan ada penghematan (cost saving) sekitar Rp1,9 triliun,” cetusnya. KPPU memprioritaskan pengawasan dan penanganan perkara atas bahan pokok rakyat yang mempengaruhi inflasi. Saat ini komisi menangani perkara dugaan kartel minyak goreng.

Potensi penghematan income masyarakat bila persaingan sehat terjadi di industri minyak goreng adalah Rp17-20 triliun per tahun, dengan asumsi penurunan harga dari Rp11 ribu menjadi Rp7.500 per liter, dan kebutuhan mencapai 5 juta liter. “Walaupun perkara ini masih dalam proses, KPPU telah mendapat informasi bahwa harga minyak goreng sudah turun dari Rp11 ribu menjadi Rp8 ribu-Rp8.500 per liter,” ujar Benny.(gus/JPNN)

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengawasi persaingan biaya SMS (short message service) oleh sejumlah operator seluler. Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News