KPPU Awasi Persaingan Tarif SMS
Selasa, 12 Januari 2010 – 19:57 WIB
“Hasil penanganan kasus ini diharapkan terjadi efesiensi yang besar, karena apabila terjadi saving rata-rata Rp50 ribu per penumpang, maka akan ada penghematan (cost saving) sekitar Rp1,9 triliun,” cetusnya. KPPU memprioritaskan pengawasan dan penanganan perkara atas bahan pokok rakyat yang mempengaruhi inflasi. Saat ini komisi menangani perkara dugaan kartel minyak goreng.
Baca Juga:
Potensi penghematan income masyarakat bila persaingan sehat terjadi di industri minyak goreng adalah Rp17-20 triliun per tahun, dengan asumsi penurunan harga dari Rp11 ribu menjadi Rp7.500 per liter, dan kebutuhan mencapai 5 juta liter. “Walaupun perkara ini masih dalam proses, KPPU telah mendapat informasi bahwa harga minyak goreng sudah turun dari Rp11 ribu menjadi Rp8 ribu-Rp8.500 per liter,” ujar Benny.(gus/JPNN)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengawasi persaingan biaya SMS (short message service) oleh sejumlah operator seluler. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus