KPPU Diminta Batalkan Wacana BPOM Terkait Revisi Pelabelan BPA
Kamis, 19 Mei 2022 – 12:05 WIB
Dia menyarankan, lebih baik BPOM mengawasi hal yang ringan-ringan, seperti pewarna makanan yang sudah jelas banyak yang membahayakan kesehatan.
“Nggak usah lah dulu yang berat-berat, sekarang di mana-mana orang-orang masih memakai pewarna makanan dari tekstil. Ya, itu dulu yang diawasi, yang seperti itu. Jangan malah fokus kepada yang tidak memiliki scientific based yang solid. Itu cuma menimbulkan tuduhan macam-macam,” serunya.(chi/jpnn)
KPPU wajib menyampaikan pendapatnya ke lembaga yang bersangkutan untuk merevisi peraturan tersebut karena bertentangan dengan Undang-Undang Persaingan Usaha.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- Dunia Internasional Sudah Larang BPA, Pakar Polimer Ingatkan Risiko Kesehatan
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- IAKMI Sebut Pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' Pada Galon AMDK yang Sudah SNI Tak Perlu