KPPU Diminta Memelototi Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif
“Tantangannya ya, namanya distributor misal jadi enggak senang sama kami, kemudian tidak dikasih barang yang bagus, bisnis kami bisa mati sendiri,” ungkapnya.
Pemilik dealer mobil itu juga menyoroti bahwa jika eksklusivitas dibiarkan terus berlanjut, hal tersebut dapat menghambat pertumbuhan industri otomotif di Indonesia.
“Ada banyak pengusaha yang ingin masuk ke bisnis otomotif, terutama dalam penjualan mobil baru. Jika APM mau, peluang ini terbuka lebar,” imbuh dia lagi.
Hal itu tentu membawa dampak buruk bagi masyarakat yang tidak diberikan kesempatan untuk memilih banyak merek, sebab yang dijual hanya itu-itu saja.
Pemilik dealer lainnya A mengungkapkan memang dalam klausul perjanjian tidak ada kata-kata tegas 'dilarang', tetapi bahasanya dalam perjanjian ialah harus mendapatkan persetujuan APM.
"Dengan kata lain, ya, sebenarnya dilarang mendirikan tanpa izin APM, karena kalau dealer harus minta persetujuan ke APM sudah tahu sama tahu kalau APM susah kasih persetujuan, kalau pemilik dealer mau mendirikan perusahaan baru yang menjual mobil merek lain."
Atas dasar itulah para pengusaha mendesak KPPU mendalami isu praktik tidak sehat yang meresahkan para pelaku usaha, termesuk.
Sebagai pelaku usaha, pemilik dealer yang tidak mau disebutkan namanya ini pun mengaku mendukung langkah tersebut.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didesak mendalami isu praktik tidak sehat yang meresahkan para pelaku usaha otomotif di tanah air.
- Pakar Ekonomi Beber Hambatan Perkembangan Industri Otomotif
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- KPPU Didesak Dalami Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif
- Klarifikasi Pernyataan KPPU, Pertamina Patra Niaga Bantah Memonopoli Avtur di Indonesia
- Perkembangan Industri Otomotif Stagnan, Ahli Hukum Persaingan Usaha Ungkap Penyebabnya