KPPU Diminta Usut Tuntas Dalang Penyelundupan Lobster di Bandara Soetta
Rabu, 07 Oktober 2020 – 23:49 WIB
Alamsyah mengaku, Ombudsman memonitor ekspor benih lobster yang masih kontroversial hingga kini. Menurutnya pemantauan dilakukan dari hulu ke hilir. Sedangkan untuk dugaan monopoli dan oligopoli dalam forwarding BBL, Alamsyah enggan berkomentar.
“Kewenangan untuk menilai monopoli atau oligopoli ada di KPPU. Tapi tim kami masih menyelesaikan review semua mata rantai, bulan depan kemungkinan baru akan ada hasilnya,” tutur Alam. (cuy/jpnn)
KPPU didorong untuk mengusut dugaan praktik monopoli bisnis pengangkutan benih bening lobster alias benur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Riau, Sebegini Jumlahnya
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- KPPU Diminta Memelototi Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif