KPPU Diuji Kasus-kasus Besar
Minggu, 18 Oktober 2009 – 16:35 WIB
KPPU Diuji Kasus-kasus Besar
JAKARTA – Kredibilitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai satu-satunya lembaga yang mengawal UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, kembali diuji melalui serangkaian laporan dan monitoring yang sedang mereka tangani. “Momentum seperti ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya olek KPPU, apalagi serangkaian laporan dan monitoring tersebut merupakan murni masalah persaingan usaha bukan hanya semata-mata masalah tender pengadaan seperti selama ini telah banyak ditangani oleh KPPU,” tambah Girry.
“KPPU memang sedang diuji kredibilitasnya terutama dalam mengeluarkan keputusan terkait serangkaian laporan dan monitoring yang saat ini tengah ditangani, seperti distribusi film nasional, kartel gula, kartel semen, Carrefour, dan minyak goreng,” ujar Girry Gemilang Sobar, Direktur Eksekutif Monopoly Watch dalam rilisnya yang diterima JPNN, Minggu (18/10).
Baca Juga:
Ditegaskannya, KPPU dapat menuntaskan serangkaian laporan dan monitoring tersebut dengan menelurkan keputusan yang tepat sesuai bukti dan fakta. Dengan mengedepankan semangat dari UU No. 5 Tahun 1999 untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, maka kredibilitas mereka akan semakin baik di mata publik dan pelaku usaha. Di samping penanganan terhadap laporan maupun monitoring yang dilakukan sesuai prosedur KPPU.
Baca Juga:
JAKARTA – Kredibilitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai satu-satunya lembaga yang mengawal UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan
BERITA TERKAIT
- ProSTEM jadi Salah Satu Pelopor Industri Terapi Sel di Indonesia
- Pemkab Maybrat Fokus pada Pengentasan Kemiskinan & Peningkatan IPM
- Mensesneg Terima 9 Tuntutan BEM SI yang Satu Isinya Tolak Cewe-Cawe Jokowi
- KPK Tahan Hasto, Ronny PDIP Singgung Izin Hakim Praperadilan
- Mbak Ita Ditahan Saat Warga Semarang Sambut Pemimpin Baru, Agustina Merespons Begini
- Farhan-Erwin Langsung Fokus Penanganan Sampah di Kota Bandung Setelah Dilantik