KPPU Diuji Kasus-kasus Besar
Minggu, 18 Oktober 2009 – 16:35 WIB
JAKARTA – Kredibilitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai satu-satunya lembaga yang mengawal UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, kembali diuji melalui serangkaian laporan dan monitoring yang sedang mereka tangani. “Momentum seperti ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya olek KPPU, apalagi serangkaian laporan dan monitoring tersebut merupakan murni masalah persaingan usaha bukan hanya semata-mata masalah tender pengadaan seperti selama ini telah banyak ditangani oleh KPPU,” tambah Girry.
“KPPU memang sedang diuji kredibilitasnya terutama dalam mengeluarkan keputusan terkait serangkaian laporan dan monitoring yang saat ini tengah ditangani, seperti distribusi film nasional, kartel gula, kartel semen, Carrefour, dan minyak goreng,” ujar Girry Gemilang Sobar, Direktur Eksekutif Monopoly Watch dalam rilisnya yang diterima JPNN, Minggu (18/10).
Baca Juga:
Ditegaskannya, KPPU dapat menuntaskan serangkaian laporan dan monitoring tersebut dengan menelurkan keputusan yang tepat sesuai bukti dan fakta. Dengan mengedepankan semangat dari UU No. 5 Tahun 1999 untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, maka kredibilitas mereka akan semakin baik di mata publik dan pelaku usaha. Di samping penanganan terhadap laporan maupun monitoring yang dilakukan sesuai prosedur KPPU.
Baca Juga:
JAKARTA – Kredibilitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai satu-satunya lembaga yang mengawal UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis