KPPU Hadirkan Saksi Aqua yang Menurunkan Status Toko
Isi email tersebut agar Toko Cuncun membeli produk dengan harga Ws sebab statusnya sudah diturunkan dari SO menjadi WS.
Menurut Arnold Sihombing, ketua Tim Investigator, saksi mempunyai peran dalam degradasi.
Dia juga membenarkan bahwa kebijakan degradasi yang dilakukan oleh PT Balina diduga harus didukung semua elemen.
“Saksi menindaklanjuti keinginan Sulistiyo pramono dengan ikut meligitimasi keinginan degradasi dengan membuat email lanjutan ke PT Balina ,tentunya PT Balina makin yakin harus ada degradasi karena sudah terkonfirmasi oleh DRM Aqua yang menjadi atasan Sulistiyo Pramono (KAE),” kata Arnold.
Melesatnya penjualan Le Minerale menggelisahkan pihak Aqua dan melakukan berbagai cara untuk menghambatnya dari mulai melarang memajang Le Minerale,melarang jual Le Minerale sampai ancaman penurunan status SO seperti kesaksian banyak toko dalam persidangan sebelumnya.
Menurut Arnold diduga ada upaya mengarahkan persoalan ke arah permasalahan pribadi. Akan tetapi. Arnold yakin, Majelis Hakim paham apa yang menjadi pokok perkara.
“Bahwa ini bukan semata-mata kebijakan oknum Sulistiyo Pramono tapi telah diketahui oleh ajaran TIV produsen Aqua di level Depo,’ tegas Arnold.(mg7/jpnn)
Sidang dugaan Monopoli yang dilakukan oleh Aqua kembali digelar. Kali ini, KPPU menghadirkan saksi dari pihak Aqua yang diduga telah menurunkan status toko.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- Le Minerale Kembali jadi Official Mineral Water di Ajang Golf Indonesian Masters 2024
- Kemasan Edisi Khusus Le Minerale Wujud Nyata Apresiasi dan Dukungan Kepada Para Atlet Sepak Bola
- Sediakan 22 Water Station, Le Minerale Penuhi Hidrasi Para Pelari di Jakarta Running Festival 2024
- Pemilihan Air Minum dengan Mineral Esensial Bantu Jaga Performa Pelari di Ajang Marathon
- Le Minerale jadi Official Mineral Water di Jakarta Running Festival 2024