KPPU Jangan Mau Diseret ke Tengah Perang Dagang

KPPU Jangan Mau Diseret ke Tengah Perang Dagang
KPPU

jpnn.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta netral dan jeli dalam menyikapi aduan. Tujuanya, agar iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.

Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah kasus persaingan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang akan digelar sidang perdananya oleh KPPU bulan ini.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyesalkan keputusan KPPU yang terlalu dini menyidangkan sengketa AMDK tanpa mengkaji kasus secara mendalam.

Padahal, penting untuk didalami apa sebenarnya motif dibalik somasi itu dan apakah ada keluhan dari publik mengenai masalah ini.

Agus mengaku sempat melihat banner besar di depan sebuah toko kelontong di Jakarta bertuliskan somasi kepada Tirta Investama yang dilakukan oleh Le Minerale.

Tak hanya di Jakarta seminggu kemudian dia melihat banner sejenis di Surabaya. Tirta Fresindo Jaya adalah produsen Le Mineral merupakan bagian dari kelompok usaha Mayora di Indonesia.

Mayora dikenal sangat agresif dalam pemasaran produk sehingga banyak produknya yang sukses di pasar. Teh Pucuk Harum adalah produk teh kemasan milik Mayora yang diluncurkan tahun 2011 dan sukses menjadi salah satu pemimpin pasar di kategori teh kemasan hanya dalam waktu singkat.

Dalam situs Top Brand Award diulas bagaimana Teh Pucuk Harum dalam waktu lima tahun melalui branding dan agresifitas di lapangan menempel Teh Botol Sosro yang telah hadir puluhan tahun dan merupakan pemimpin pasar.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta netral dan jeli dalam menyikapi aduan. Tujuanya, agar iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News