KPPU Janji Akan Periksa Industri Bandel
Yang Tolak Koreksi Harga
Kamis, 22 Januari 2009 – 08:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berjanji akan memeriksa sejumlah sektor industri yang tidak menurunkan harga atau tarif pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Jika itu ada, diduga mereka melakukan praktik kartel atau monopoli.
"Kami akan memeriksa industri komoditas yang tingkat harganya tidak wajar. Harga BBM turun, seyogianya harga komoditas yang lain dan tarif transportasi ikut turun," ujar Ketua KPPU Benny Pasaribu kemarin.
Baca Juga:
Jika pelaku usaha tidak menurunkan harga atau tarif, itu berarti mereka tidak khawatir terjadi persaingan dengan pelaku usaha lain. Biasanya itu bisa dilakukan jika mereka mendominasi atau menguasai pasar.
Menurut dia, penurunan harga BBM seharusnya turut berimplikasi pada turunnya biaya pokok produksi, sehingga tidak wajar apabila harga komoditas dan tarif sektor transportasi tidak ikut turun. Kalaupun ada, industri memberikan respons yang sangat lamban terhadap penurunan harga BBM.
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berjanji akan memeriksa sejumlah sektor industri yang tidak menurunkan harga atau tarif pasca penurunan
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan