KPPU Janji Akan Periksa Industri Bandel
Yang Tolak Koreksi Harga
Kamis, 22 Januari 2009 – 08:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berjanji akan memeriksa sejumlah sektor industri yang tidak menurunkan harga atau tarif pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Jika itu ada, diduga mereka melakukan praktik kartel atau monopoli.
"Kami akan memeriksa industri komoditas yang tingkat harganya tidak wajar. Harga BBM turun, seyogianya harga komoditas yang lain dan tarif transportasi ikut turun," ujar Ketua KPPU Benny Pasaribu kemarin.
Baca Juga:
Jika pelaku usaha tidak menurunkan harga atau tarif, itu berarti mereka tidak khawatir terjadi persaingan dengan pelaku usaha lain. Biasanya itu bisa dilakukan jika mereka mendominasi atau menguasai pasar.
Menurut dia, penurunan harga BBM seharusnya turut berimplikasi pada turunnya biaya pokok produksi, sehingga tidak wajar apabila harga komoditas dan tarif sektor transportasi tidak ikut turun. Kalaupun ada, industri memberikan respons yang sangat lamban terhadap penurunan harga BBM.
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berjanji akan memeriksa sejumlah sektor industri yang tidak menurunkan harga atau tarif pasca penurunan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram