KPPU Janji Akan Periksa Industri Bandel
Yang Tolak Koreksi Harga
Kamis, 22 Januari 2009 – 08:53 WIB
"Kalau ditemukan kebenaran terjadi kartel atau monopoli, tentunya KPPU bisa memberikan sanksi kepada mereka. Jadi jangan khawatir," tukasnya.
Pihaknya menduga sejumlah industri diindikasikan melakukan pemberlakukan harga atau tarif yang tidak wajar. Terkait pelaku usaha transportasi darat yang enggan menurunkan tarif, Benny mengaku sektor transportasi juga akan menjadi fokus pemeriksaan KPPU.
"Kami menduga, ada peran asosiasi dalam penetapan harga atau tarif ini. Jangan-jangan ada larangan dari asosiasi untuk tidak menurunkan harga atau tarif," ketusnya.
Ketua Komite Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Soesatyo juga menyindir belum turunnya tarif angkutan umum.Hal itu mengakibatkan, biaya pengangkutan yang harus dikeluarkan pengusaha untuk menjual produk pertanian dan manufaktur masih tinggi. "Kalau di negara-negara tetangga hanya 8-12 persen dari harga jual, di Indonesia biaya transportasi perdagangan bisa 18-38 persen," ungkapnya.
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berjanji akan memeriksa sejumlah sektor industri yang tidak menurunkan harga atau tarif pasca penurunan
BERITA TERKAIT
- Munaslub Kadin Dinilai Bertentangan dengan Visi Besar Prabowo Soal Persatuan
- MIND ID Dukung Peningkatan Nilai Tambah Komoditas Mineral
- INDEF: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru
- Pertamina Optimistis Bisa Kembangkan Bisnis Sustainable Aviation Fuel di Indonesia
- KAI Logistik Perkuat Konektivitas Layanan
- Vinilon Group Luncurkan Pipa KRAH Berstandar Internasional di Indo Water Expo & Forum 2024