KPPU Janji Akan Periksa Industri Bandel
Yang Tolak Koreksi Harga
Kamis, 22 Januari 2009 – 08:53 WIB
"Kalau ditemukan kebenaran terjadi kartel atau monopoli, tentunya KPPU bisa memberikan sanksi kepada mereka. Jadi jangan khawatir," tukasnya.
Pihaknya menduga sejumlah industri diindikasikan melakukan pemberlakukan harga atau tarif yang tidak wajar. Terkait pelaku usaha transportasi darat yang enggan menurunkan tarif, Benny mengaku sektor transportasi juga akan menjadi fokus pemeriksaan KPPU.
"Kami menduga, ada peran asosiasi dalam penetapan harga atau tarif ini. Jangan-jangan ada larangan dari asosiasi untuk tidak menurunkan harga atau tarif," ketusnya.
Ketua Komite Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Soesatyo juga menyindir belum turunnya tarif angkutan umum.Hal itu mengakibatkan, biaya pengangkutan yang harus dikeluarkan pengusaha untuk menjual produk pertanian dan manufaktur masih tinggi. "Kalau di negara-negara tetangga hanya 8-12 persen dari harga jual, di Indonesia biaya transportasi perdagangan bisa 18-38 persen," ungkapnya.
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berjanji akan memeriksa sejumlah sektor industri yang tidak menurunkan harga atau tarif pasca penurunan
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua