KPPU Minta Aturan Asuransi TKI Dicabut
Jumat, 29 Januari 2010 – 17:23 WIB
KPPU Minta Aturan Asuransi TKI Dicabut
Dengan adanya surat saran dan pertimbangan tersebut, Junaidi mengatakan bahwa pemerintah akan bersedia untuk menindaklanjuti. “Pemerintah sudah mengatakan bahwa berjanji akan menindaklanjuti saran ini dengan mengeluarkan Peraturan Pelaksanaan UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri,” imbuhnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU Ahmad Junaidi mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus