KPPU minta Polisi Usut Damkar Balikpapan
Jumat, 17 Oktober 2008 – 22:52 WIB

KPPU minta Polisi Usut Damkar Balikpapan
Sedangkan panitia tender, terbukti sengaja memenangkan CV WK sebagai pemenang tender. Caranya dengan sengaja menetapkan harga penawaran sementara (HPS) jauh dari harga pasar sebenarnya sehingga merugikan negara. Untuk itu, majelis komisi meminta Pemkot Balikpapan agar melarang CV WK dan CV TPP mengikut tender di Balikpapan selama setahun. Sedangkan untuk menguatkan dugaan adanya kerugian negara, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disarankan agar melakukan audit terhadap proses tender. Walikota Balikpapan juga diminta memberikan sanksi administrasi kepada panitia tender.
Baca Juga:
Walikota Balikpapan Imdaad Hamid yang dihubungi lewat telepon dari Jakarta, tadi malam, mengaku belum mendapat laporan rinci soal putusan ini. Namun jika benar begitu, dia akan meminta Badan Pengawas Kota (Bawaskot) dan BPK untuk memeriksanya. Imdaad mengaku belum tahu siapa bawahannya yang kala itu ditunjuk sebagai panitia tender. “Kalau soal jatuhkan sanksi administrasi sih itu gampang. Tapi kan ada tahapannya dia itu salah atau tidak,” sebut Imdaad (pra)
JAKARTA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merekomendasikan kejaksaan atau kepolisian Balikpapan untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap