KPPU Nyatakan Saksi Distributor Aqua Tak Miliki Substansi
Jumat, 06 Oktober 2017 – 22:00 WIB
Hal itu menunjukkan Sulistiyo Pramono tidak bekerja sendiri. Ada pihak yang lebih bertanggung jawab atas penurunan status toko Vanny alias Cuncun milik Yatim Agus Prasetyo.(mg7/jpnn)
Baca Juga:
Investigator KPPU memyatakan bahwa saksi distributor Aqua tidak memiliki substansi dengan masalah sebenarnya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- KPPU Segera Panggil Pihak Terkait Imbas Rembesnya Gandum Pangan buat Pakan Ternak
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- KPPU Diminta Memelototi Isu Persaingan Usaha Tak Sehat di Industri Otomotif
- Klarifikasi Pernyataan KPPU, Pertamina Patra Niaga Bantah Memonopoli Avtur di Indonesia
- Komisi VI DPR Minta KPPU Responsif Atas Aduan Perusahaan Nasional
- PT BEST Berharap KPPU Bisa Berikan Keadilan Bagi Pelaku Usaha