KPPU Optimis Putusannya Dikuatkan PN
Rabu, 16 Desember 2009 – 23:00 WIB
Maka dari itu, lanjut Ahmad Junaidi, atas dasar konstruksi dan argumentasi hukum tersebut, KPPU optimis jika putusan tentang Carrefour akan dikuatkan oleh Pengadilan Negeri, sehubungan dengan adanya upaya keberatan yang diajukan Carrefour pada tanggal 14 Desember 2009 lalu. (cha/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merasa optimis jika putusan perkara No. 09/KPPU-L/2009 yang berkaitan dengan Dugaan Pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Catat, Ini Soft Skill Utama Agar Siap Bersaing di Era Digital
- Peternak Minta Presiden Buatkan Perpres untuk Industri Wajib Serap Susu dari Produsen Lokal
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital