KPPU Optimis Putusannya Dikuatkan PN
Rabu, 16 Desember 2009 – 23:00 WIB

KPPU Optimis Putusannya Dikuatkan PN
Maka dari itu, lanjut Ahmad Junaidi, atas dasar konstruksi dan argumentasi hukum tersebut, KPPU optimis jika putusan tentang Carrefour akan dikuatkan oleh Pengadilan Negeri, sehubungan dengan adanya upaya keberatan yang diajukan Carrefour pada tanggal 14 Desember 2009 lalu. (cha/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merasa optimis jika putusan perkara No. 09/KPPU-L/2009 yang berkaitan dengan Dugaan Pelanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantornya
- 4.627 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Whoosh Layani 210 Ribu Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan
- ASDP Kembali Terapkan Diskon Tarif Layanan Ekspres Mulai 3-7 April, Ini Besarannya