KPPU Optimis Putusannya Dikuatkan PN

KPPU Optimis Putusannya Dikuatkan PN
KPPU Optimis Putusannya Dikuatkan PN
Maka dari itu, lanjut Ahmad Junaidi, atas dasar konstruksi dan argumentasi hukum tersebut, KPPU optimis jika putusan tentang Carrefour akan dikuatkan oleh Pengadilan Negeri, sehubungan dengan adanya upaya keberatan yang diajukan Carrefour pada tanggal 14 Desember 2009 lalu. (cha/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merasa optimis jika putusan perkara No. 09/KPPU-L/2009 yang berkaitan dengan Dugaan Pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News