KPPU Panggil Gubernur Sulsel

KPPU Panggil Gubernur Sulsel
KPPU Panggil Gubernur Sulsel
JAKARTA -- Kasus monopoli taksi Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, mulai ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pihak yang terkait sudah dipanggil untuk diperiksa menyangkut kasus tersebut.

Selain pihak PT Angkasa Pura, Gubernur Sulsel, H Syahrul Yasin Limpo juga dipanggil. Ia akan diperiksa sekaitan dengan monopoli yang terjadi.Taksi Bandara Sultan Hasanuddin selama ini memang didominasi Taksi Koperasi Bandar Udara (Kopsidara). Sementara, masih ada beberapa perusahaan taksi lain yang juga ini beroperasi di wilayah tersebut.

Pihak terkait dijadwalkan diperiksa Senin 12 Oktober. Anggota KPPU, Ahmad Ramadhan Siregar membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut."Sesuai jadwal, gubernur akan diperiksa pukul 13.00 WIB," ujar Ahmad Ramadhan kepada JPNN, Senin 12 Oktober.

Informasi yang diperoleh, hingga saat ini, armada taksi yang beroperasi di Bandara Sultan Hasanuddin didominasi Taksi Kopsidara dengan jumlah armada hingga 200 unit. Sementara, perusahaan penyedia jasa taksi lainnya, seperti Bosowa dijatah maksimal 10 unit.Untuk bisa beroperasi diperlukan izin yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Sulsel. Izin itulah yang prosesnya terlampau berbelit, sehingga menyulitkan perusahaan taksi. (har)

JAKARTA -- Kasus monopoli taksi Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, mulai ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pihak yang terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News