KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih

KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih
Bawang Putih (ANTARA/Arief Priyono)

jpnn.com - JAKARTA - Harga bawang putih di dalam negeri mengalami kenaikan dan menjadi perhatian masyarakat. Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Eugenia Mardanugraha mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terkait kenaikan harga bawang putih dan komoditas lain, meskipun sedang efisiensi anggaran. "KPPU memantau secara online saja, tidak ada kunjungan ke pasar-pasar seperti tahun lalu," kata dia dalam keterangan yang diterima media, Senin (24/2).

Menanggapi alasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) soal kenaikan harga disebabkan karena pemegang Surat Persetujuan Impor (SPI) atau importasi belum merealisasikan impor, pihaknya mengamini hal tersebut dikarenakan stok berkurang. Namun, lanjut dia, harus dikroscek secara ketat jangan sampai penundaan impor merupakan hal kesengajaan yang dilakukan bersama-sama. "Namun, harus dilihat dahulu penyebab SPI tidak terealisasi. Apabila terbukti disengaja secara bersama-sama oleh beberapa importir dominan agar harga naik, ini melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 (tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat, red),” ungkapnya.

Polemik kenaikan harga bawang putih ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini. Sebab, harga bawang putih dari negara asalnya,  China turun, tetapi di Indonesia justru malah mengalami kenaikan. Sebagai informasi, harga bawang putih yang merupakan komoditas impor ini sedang turun di negara asalnya, China, dari semula USD 1.400 per ton menjadi USD 1.350 per ton. Jika kurs dolar Rp 16.400 berarti harga di China hanya Rp 22.140 per kg, ditambah custom clearence dan trucking Rp 1200 per kg,  seharusnya sampai di Indonesia hanya Rp 23.340. Namun, harga bawang putih di Indonesia bisa mencapai Rp 50.000 per kg bahkan lebih.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan kenaikan harga bawang putih disebabkan karena tata kelola importasi yang dimonopoli, sehingga hanya orang-orang tertentu yang diizinkan melakukan impor komoditas tersebut. Oleh karena itu, Boyamin berharap pemerintahan saat ini yang langsung dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dapat memperbaiki tata kelola importasi bawang putih tersebut. Hal itu agar tidak terjadi monopoli dan permainan dalam proses importasi bawang putih yang mengakibatkan harga mahal.

"Saya meminta kepada pemerintahan sekarang untuk membuat tata kelola yang tidak monopoli atau dipatok harga di luar negeri berapa,  hanya boleh mengambil keuntungan berapa. Akan tetapi, itu agak kurang mantap, kalau yang paling mantap, ya, tidak monopoli. Semua orang boleh importasi bawang," kata dia. Pada 2022 lalu, Boyamin bahkan pernah melaporkan terkait dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*/boy/jpnn)

KPPU turut melakukan pemantauan kenaikan harga bawang putih yang terjadi di dalam negeri.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News