KPPU Pantau Ketat Impor Bawang Putih, Ada Apa?

KPPU Pantau Ketat Impor Bawang Putih, Ada Apa?
Direktur Ekonomi, Kedeputian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ramanggala mengatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan atas komoditas pangan, termasuk bawang putih. Foto: Ricardo/JPNN com

"Jika dilakukan mandiri hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999. Namun jika ternyata berasal dari kebijakan pemerintah maka KPPU dapat mengeluarkan saran pertimbangan," katanya.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan dugaan korupsi impor bawah putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kordinator Maki Boyamin Saiman mengatakan hingga saat ini belum ada tindak lanjut laporanku terkait impor bawang putih.

"Dulu ketika saya diundang melakukan klarifikasi itu adalah memang ya standar normatif, bahwa akan dilakukan upaya-upaya pendalaman," kata Boyamin.

Namun, lanjut Boyamin, jika belum ada tindak lanjut dari KPK, pihaknya akan melakukan gugatan pra peradilan agar kasus tersebut segera jalan atau ditindak lanjuti.

"Ya seperti biasa kalau proses -proses ini berlarut, ya mangkrak ya, akan aku ajukan gugatan pra peradilan supaya jalan lagi," tegasnya.

Sebab, dugaan permainan impor komoditi termasuk bawang dan buah-buahan tersebut sangat nyata.

"Istilahnya, oknum-oknum itu sampe titip sejumlah uang per kilogram, misalnya per kilogram Rp 500 sampe Rp 1.000, bahkan ada mengatakan sampai Rp 1.500 rupiah per kilogram untuk bawang putih ini," ungkapnya.

Sebenarnya, kata Boyamin, oknum yang melakukan dugaan korupsi impor bawang putih tersebut hanya dilakukan oleh dua atau tiga orang saja, tetapi, untuk kamuflasenya oknum tersebut menyiapkan seakan-akan puluhan perusahaan yang mengimpor.

"Sebenarnya pelaksanaannya hany segelintir orang dan ini diduga terjadi monopoli. Maka, mestinya KPK mampu mengungkapnya," pungkas Boyamin.(mcr10/jpnn)

Direktur Ekonomi, Kedeputian dan Advokasi KPPU Mulyawan Ramanggala mengatakan pihaknya selalu melakukan pengawasan atas komoditas pangan, termasuk bawang putih


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News